JABARNEWS | BOGOR – Terkait tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018). Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, e-KTP terverifikasi sebagai e-KTP rusak.
“Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” kata Zudan dalam keterangan persnya, Minggu (27/5/2018) dikutip SUARA.com.
Semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut saat ini sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. Pengembalian itu disaksikan oleh petugas kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
Jumlah e-KTP yang rusak alias cacat itu sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun jumlah kepingan e-KTP itu tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
Diketahui, ribuan lembar blangko KTP elektronik (E-KTP) berceceran dari sebuah truk engkel yang melintas di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Ugan, salah satu warga, ribuan lembar blangko E-KTP tersebut tercecer di jalan dari sebuah truk yang tengah melintas dari arah Salabenda menuju Parung sekitar pukul 13.30 WIB.
Warga sekitar bersama pengendara lainnya pun berusaha memberitahu supir truk bahwa barang yang dibawanya tercecer di jalan. Tak lama kemudian, supir kembali untuk mengambil E-KTP tersebut.
Dalam lembar blangko E-KTP tersebut, lanjut dia, mayoritas tertulis dari Sumatera Selatan dengan berbagai nama berbeda. Setelah selesai, supir truk kembali melanjutkan perjalanan ke arah Parung. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat