Tutup!!! Galian Tanpa Izin Pun Bubar

JABARNEWS | KABUPATEN BOGOR – Personel dari Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, menghentikan paksa galian tanpa izin di Kampung Astana, Desa Banteng, Kecamatan Ciampea.

Kapolsek Ciampea, Kompol Adi Fauzi, mengatakan, saat dia melakukan patroli, tanpa sengaja dirinya melihat ada aktivitas penggalian.

Baca Juga:  Pesantren Darul Ilmi terbakar, Kerugian Sekitar Rp.250 Juta

“Melihat kondisi itu, saya langsung menghampiri beberapa orang yang sedang bekerja. Ternyata, proyek galian tersebut dilakukan tanpa izin. Kami terpaksa menghentikan kegiatan tersebut sampai izin diurus,” kata Adi, dikutip Radar Bogor, Rabu (8/8/2018).

Baca Juga:  Video: Heboh! Pria Tunanetra Kena Razia PPKM Di Kota Banjar Karena Ini

Ditegaskannya, semua pihak harus menghargai aturan yang ada.

“Prinsipnya kami tidak pernah melarang aktivitas galian apapun selagi ada izin yang jelas,” katanya.

Baca Juga:  Luhut Hibahkan 10 hektare Tanah di Bogor untuk Universitas NU

Salah satu pekerja mengaku, hanya menjalankan tugas dan tak tahu soal izin.

“Saya hanya kerja saja di sini, tidak tahu banyak soal izin,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat