Wakil Wali Kota Bandung: Mediasi Perusahaan Dan Warga Harus Segera Dilakukan

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, membenarkan warga yang datang ke kantornya menuntut menghentikan pembangunan pabrikasi girder penunjang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Kang Yana, sapaan akrabnya, juga membenarkan Pemkot telah melakukan dua kali surat peringatan kepada PT Centra International Property sebagai pengusaha pabrikasi beton grider penunjang KCIC agar menghentikan pembangunan karena izin mendirikan bangunan belum beres.

“Karena IMB belum beres kita layangkan surat peringatan (SP) 1 tidak direspon lalu kita kirim SP 2. Sempat kita undang pengusaha dan kewilayahan, pengusaha minta waktu hal-hal yang diminta oleh warga khususnya jalan yang digunakan,” ujar Yana, di Balai Kota, Selasa (5/11/2018).

Baca Juga:  Polres Sukabumi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Alumni IPB

“Warga tahu jalan itu milik PT Biz Park yang disewakan ke PT Centra tersebut tapi jalan itu juga digunakan warga untuk akses ke mesjid, pesantren. Itu penghubung dua kelurahan, kalau akses itu dialihkan cukup jauh, dipeta juga saya lihat jauh,” terangnya.

Yana belum menerima laporan soal SP 2 kepada perusahan tersebut apakah direspon atau tidak.

“Kalau aturan SP 2 itu berlaku seminggu hari kerja, dulu dilayangkan bulan Oktober ya. Saya belum tahu lagi, belum tanya juga ke camat, apakah masih ada pembangunan. Menurut versi warga masih berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dalam Tiktok, Nakes di RSUD Bayu Asih Purwakarta Menolak Vaksin

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, pernah ada pertemuan antara Pemkot dengan perusahaan dimaksud serta aparat kewilayahan. Dalam perteman itu pihak perusahaan meminta waktu untuk menyelesaikan dengan warga.

“Minta waktu, keburu datang warga. Kita mau undang lagi pihak lain, jadi kalau berbeda akan kita konfrontir dan kita cari solusinya,” tegas Yana.

Diketahui, ratusan warga Jalan Cirangrang, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, demo ke kantor Wali Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).

Warga melakukan aksi damai di pintu gerbang masuk Balai Kota. Beberapa warga silih berganti berorasi dan membawa-bawa spanduk serta menggunakan ikat kepala bertuliskan forum penyelamat warga.

Baca Juga:  Jumlah Pasien di RSUD Bekasi Lebihi Kapasitas, Stok Oksigen Gimana?

Asep Marsal, salah seorang warga RW 02 Kelurahan Cirangrang, mengaku warga datang ke kantor wali kota meminta penghentian aktivitas ilegal pembangunan pabrikasi girder penunjang KCIC oleh PT Centra International Property.

“Yang jadi masalah, jalan atau tanah milik PT Biz Park komersial seluas 18 hektare disewa oleh PT Centra International Property selama ini dipergunakan warga sebagai penghubung dua kelurahan, Kelurahan Cirangrang dan Kelurahan Cibaduyut Kidul akan ditutup,” katanya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat