JABARNEWS I BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari ke depan guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
“Jadi ditutup sementara, pokoknya semuanya, enam tempat wisata dan tempat hiburan, hiburan malam juga,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan dalam melayani pembeli di tempat.
“Hotel masih boleh menerima yang menginap, tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak boleh,” kata Kenny.
“Pokoknya sekarang kesehatan aja dulu yang diutamakan,” ia menambahkan.
Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1 dalam penularan COVID-19, Pemerintah Kota Bandung kembali memperketat kegiatan di tempat usaha seperti pasar, restoran, mal, hotel, dan tempat wisata.
Guna menekan risiko penularan virus corona, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengimbau warga dari luar daerah untuk sementara tidak mengunjungi wilayah Kota Bandung jika tidak ada keperluan mendesak.
“Kami imbau agar jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan mendesak,” katanya.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya pernah menutup tempat wisata untuk menekan risiko penularan virus corona. Penutupan sementara enam tempat wisata di Kota Bandung dilakukan dari 23 Mei hingga 1 Juni 2021. (Red)