JABARNEWS | BANDUNG – Kendati pemilih tak bisa membawa gadgetnya ke bilik suara beralasan menjamin kerahasiaan pemilu. Ketua KPU Rifqi Alimubarok memastikan bahwa di luar bilik suara para pemilih diperbolehkan berswa foto.
Jelasnya pemilih bisa berfoto di luar bilik suara karena tempat pemungutan suara (TPS) bakal dibuat sekeren dan seunik mungkin. Sehingga menghasilkan foto-foto yang instagramable.
Bahkan bagi TPS unik itu bakal diberi hadiah stimulus.”Kategorinya unik, angka partisipasi tinggi, dan aksesbilitasnya mudah terutama bagi kaum disabilitas,” tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat menyebutkan bagi TPS unik dapat hadiah. Bagi juara satu akan diberi hadiah senilai Rp. 10 Juta, juara dua Rp. 5 Juta, dan juara tiga Rp. 2,5 Juta.
“Kalau di TPS saya, temanya piala dunia. Makanya saya besok pakai baju Jerman,” jelasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat