JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai mendistribusikan 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke 5 pasar tradisional di Kota Bandung.
Lima (5) pasar tradisional yang dimaksud yakni, Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru Kota Bandung.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang didistribusikan ke 5 pasar Kota Bandung tersebut dari Kementerian Perdagangan. Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi.
Sedangkan penetapan kuota minyak goreng dan lokasi distribusi sudah ditetapkan langsung oleh Kementerian Perdagangan.