1.640 Karton Minyak Goreng Merek Minyakita Distribusikan ke 5 Pasar di Kota Bandung

Masyarakat antri membeli minyak goreng merek Minyakita */Humas Pemkot Bandung/

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai mendistribusikan 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke 5 pasar tradisional di Kota Bandung.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Pemprov Jabar Atas Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

Lima (5) pasar tradisional yang dimaksud yakni, Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru Kota Bandung.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, 1.640 karton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang didistribusikan ke 5 pasar Kota Bandung tersebut dari Kementerian Perdagangan. Disdagin Kota Bandung hanya berkewajiban mengatur teknis distribusi.

Baca Juga:  Muharaman, Kecamatan Cibatu Garut Gelar MTQ

Sedangkan penetapan kuota minyak goreng dan lokasi distribusi sudah ditetapkan langsung oleh Kementerian Perdagangan.