143 Anak di Kota Bandung Ajuan Dispensasi Menikah

Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pengantin baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG –Seratus empat puluh tiga (143) anak di Kota Bandung tercatat telah mengajukan dispensasi menikah.

Pengajuan dispensasi menikah di Kota Bandung tersebut tercatat karena kasus hamil di luar menikah.

Mengantisipasi peningkatan pengajuan dispensasi menikah anak di Kota Bandung, Wali Kota Bandung mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi terkait pernikahan dini dan bahaya seks di luar nikah.

Baca Juga:  Panti Asuhan di Depok Diisolasi, 40 Anak Yatim Reaktif Covid-19

“Saya belum dapat informasi angka pastinya (angka pengajuan dispensasi menikah di Kota Bandung). Kalau pun iya (tinggi), kami cukup prihatin juga. Kami berharap Disdik Kota Bandung bisa terus mengedukasi siswa dan siswi untuk tidak melakukan pernikahan dini,” imbau Yana Mulyana, Bandung, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga:  Masjid Al Ukhuwah Bandung Siap Gelar Sholat Idul Fitri Secara Full Kapasitas

Sosialisasi dilakukan kata Wali Kota Bandung asal Partai Gerindra, sebaiknya di semua sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandung. Sosialisasi yang dilakukan pun tidak hanya menyasar pada anak sekolah, tetapi pihak orang tua pun harus dilibatkan.

Baca Juga:  Wisata Curug Rahong Garut, Cocok Untuk Spot Liburan Lebaran