2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Penertiban reklame ilegal oleh Satpol PP Kota Bandung */Humas Pemkot Bandung/

Meski terkendala berbagai hal seperti potensi kemacetan di kawasan reklame yang ditertibkan, pihaknya memastikan penertiban reklame merupakan salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan.

Baca Juga:  Halim Mulia Terpilih sebagai Ketua GMNI Bandung Periode 2024-2026

“Tentu harapannya agar Kota Bandung bebas dari sampah visual,” ujar dia mengakhiri. ***