JABARNEWS | BANDUNG – Sistem ekonomi syari’ah sangat sederhana, tidak berbelit, dan tidak menyengsarakan. Dengan tidak adanya sistem riba maka cukup bagi sistem ekomomi syari’ah jujur, adil, dan transfaran.
Pernyataan itu disampaikan pengamat ekonomi syari’ah, Harry Maksum, dalam acara diskusi ekonomi syari’ah, di Jl. Braga 125 Bandung, Kamis (2/8/2018).
Dia menyebutkan, sistem ekonomi syari’ah itu harus merujuk kepada aturan Allah dalam alquran dan as-Sunnah.
“Ekonomi dan dagang yang syar’i juga harus sesuai dengan aturan Allah,” Ucapnya.
Ia merasa heran kenapa umat islam di Indonesia lebih memilih dan menggunakan bank konvesional
“95 % orang islam menyimpan uangnya di bank konvensional lebih banyak dibanding di bank syari’ah,” Ujarnya.
Ditambahkannya, antara bank konvesional dan bank syari’ah, ada perbedaan yang sangat signifikan yang menjadi pembeda untuk kemaslahatan umat.
“Padahal perbedaan bank konvensional itu mendapatkan keuntungan dari bunga. Sedangkan bank syari’ah tidak ada pinjam meminjam, yang ada qabul hasan pinjam meminjam kebaikan,” Katanya. (Rnu)
Jabarnews | Berita Jawa Barat