JABARNEWS | SUMEDANG – Petugas Polres Sumedang menggelar razia ke beberapa tempat karaoke di wilayah Sumedang Kota, Selasa (8/1/2019) malam. Kegiatan yang digelar dalam rangka KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) itu bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas, tepat kondusif.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Rabu (9/1/2019) mengatakan, selain memeriksa pengunjung, dari tempat Karaoke Pesona, tim berhasil menemukan dua botol miras yang disembunyikan di belakang sound speaker room belakang.
Atas temuan barang haram tersebut, tim sudah meminta keterangan dari pengelola tempat hiburan. Hartoyo menyayangkan dengan ditemukannya miras di lokasi yang berlabel Karaoke Keluarga itu. Apalagi sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2003, Kabupaten Sumedang melarang peredaran minuman beralkohol.
“Sehubungan dengan itu, pengelola tempat hiburan malam, selalu diingatkan untuk tidak coba-coba jual miras,” tandas Hartoyo, seperti dikutip Galamedianews.com. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat