Ada Miras Di Tempat Karaoke Keluarga Di Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Petugas Polres Sumedang menggelar razia ke beberapa tempat karaoke di wilayah Sumedang Kota, Selasa (8/1/2019) malam. Kegiatan yang digelar dalam rangka KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) itu bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas, tepat kondusif.

Baca Juga:  Soal Proyek Revitalisasi Sungai Kalimalang, Ini Kata DPRD Jabar

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Rabu (9/1/2019) mengatakan, selain memeriksa pengunjung, dari tempat Karaoke Pesona, tim berhasil menemukan dua botol miras yang disembunyikan di belakang sound speaker room belakang.

Baca Juga:  Berikut Bocoran Spesifikasi Mobil All New K8 Yang Tampil Dengan Logo KIA Terbaru

Atas temuan barang haram tersebut, tim sudah meminta keterangan dari pengelola tempat hiburan. Hartoyo menyayangkan dengan ditemukannya miras di lokasi yang berlabel Karaoke Keluarga itu. Apalagi sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2003, Kabupaten Sumedang melarang peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga:  PWI Cianjur Berduka, Wartawan Senior Lili Azis Tutup Usia

“Sehubungan dengan itu, pengelola tempat hiburan malam, selalu diingatkan untuk tidak coba-coba jual miras,” tandas Hartoyo, seperti dikutip Galamedianews.com. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat