Ada Samsat Baru Diharapkan Pelayanan Lebih Optimal

JABARNEWS | SUMBER – Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto menjelaskan, pihaknya telah memiliki 34 kantor Samsat yang tersebar di 27 Kabupaten dan Kota. Itu dilakukan sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2014.

Sedang empat kantor baru Samsat yang diresmikan Gubernur Aher yaitu kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber pembangunannya dilaksanakan tahun 2017 dengan luas tanah 3800 meter persegi dan luas bangunan 2300 persegi.

Potensi kendaraan sebanyak 420 ribu unit, cakupan layanan 23 Kecamatan dengan jumlah wajib pajak yang membayar perhari rata-rata 700 orang.

Baca Juga:  Tak ada Solusi, Para Pedagang di SGC Kabupaten Bekasi Kibarkan Bendera Putih

Kantor Samsat wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis dibangun tahun 2017 dengan luas tanah 3180 meter persegi dan luas bangunan 2258 meter persegi. Potensi kendaraan 146 ribu unit, cakupan layanan sembilan Kecamatan dengan wajib pajak yang membayar setiap hari rata-rata 400 orang.

Kantor Samsat wilayah Kabupaten Bogor, dibangun dua tahap yaitu tahun 2016 dan 2017 dengan luas tanah 5000 meter persegi dan luas bangunan 3600 meter persegi. Potensi kendaraan sebanyak 1,4 juta unit, cakupan layanan 40 Kecamatan dengan jumlah wajib pajak yang membayar perhari rata-rata tiga ribu orang.

Baca Juga:  BKD Award 2018, ASN Jabar Diminta Berintegritas, Profesional Dan Melayani

Kantor Samsat wilayah Kabupaten Karawang dibangun tahun 2017 dengan luas tanah 2250 meter persegi dan luas bangunan 2200 meter persegi. Potensi kendaraan sebanyak 750 ribu unit, cakupan layanan 30 Kecamatan dengan jumlah wajib pajak setiap hari rata-rata 1500 orang.

“Keseluruhan pembangunan bersumber dari APBD Jabar, saya harap seluruh pembangunan ini memberikan optimalisasi pelayanan yang representatif kepada masyarakat,” jelas Dadang.

Sementara itu, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman juga berharap, hadirnya kantor baru Samsat yang representarif tersebut akan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran santunan dana kecelakaan lalu lintas dengan lebih mudah, aman dan nyaman.

Baca Juga:  Kemacetan Tambah Parah, Dishub Salahkan Pabrik

Inovasi layanan pembayarannya pun harus dimanfaatkan masyarakat saat melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak dan pembayaran sumbangan dana wajib kecelakaan lalu lintas. Disamping itu masyarakat dapat memanfaatkan informasi dan pajak kendaraan dengan mengunakan layanan sms info 8787.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga Jabar untuk tidak melakikan progres registrasi, indentifikasi dan pajak dengan berbagai kemudahan ini,” tegas Wakapolda Jabar. ( rilis humas Pemprov Jabar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat