Bawaslu Purwakarta Sebut Ada Ratusan TPS Rawan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dari 2.635 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Purwakarta, terdapat ratusan TPS yang dianggap rawan dilihat dari berbagai aspek.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (18/3/2019).

“Panitia Pengawas Desa (PPD) di wilayah Purwakarta telah melakukan pendataan TPS-TPS yang berpontesi terjadi kerawanan. Setidaknya ada tujuh aspek yang yang mengindikasikan terjadinya kerawanan di rarusan TPS tersebut,” kata Binos sapaan karibnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk pemetaan dalam rangka mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat dilakukan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.

Baca Juga:  Herry Dermawan Sebut Pariwisata di Jawa Barat Paling Tertinggal

Lebih jauh, Binos merinci sejumlah aspek yang dianggap jadi penyebab kerawanan di tempat pemungutan suara, diantaranya;

Pertama, kerawanan yang disebabkan oleh aspek geografis. Menurut Binos aspek geografis ini terbagi menjadi dua, yaitu; aspek terhadap akses distribusi logistik, terdapat 42 TPS rawan yang tersebar di 8 kecamatan diantaranya; Kecamatan Sukasari, Wanayasa, Jatiluhur, Maniis, Cibatu, Pasawahan, Kiarapedes dan Pondoksalam.

Lalu ada potensi kerawanan pada akses pemilih yang datang ke TPS yang cukup jauh dengan pemukiman. Ada 19 TPS di 7 kecamatan.

“Nah yang ke dua, dilihat dari aspek daftar pemilih tambahan dan faftar pemilih khusus yang lumayan tinggi atau diatas 5 orang. Ada 59 TPS yang tersebar di 11 kecamatan,” imbuhnya. 

Baca Juga:  Sultan Kasepuhan Cirebon Usul Empat Nama BIJB

Ketiga, kata Binos, dilihat dari aspek DPT gemuk atau TPS yang DPT-nya diatas 280 orang. Ada sekitar 793 TPS yang tersebar di 17 kecamatan.

Keempat, masih kata Binos, dari aspek pendukung fanatik, ada sekitar 308 TPS yang tersebar di 17 kecamatan yang berpotensi rawan gangguan karena disebabkan keberadaan pendukung fanatik peserta Pemilu tertentu.

Hal ini juga berkaitan dengan aspek yang Kelima yaitu aspek domisili calon legislatif.

“Dari 610 caleg, berdomisili di 231 TPS yang tersebar di 17 kecamatan,” tutur Binos.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Mulai Lakukan Pendataan dan Verifikasi Pelajar untuk Vaksinasi Covid-19

Lalu, yang Keenam ada aspek jaringan komunikasi (internet) yang rendah. Terdapat 229 TPS yang tersebar di 11 kecamatan.

Selanjutnya ada aspek historis atau kejadian Pemilu sebelumnya, ada sekitar 55 TPS tersebar di 12 kecamatan.

“Contohnya aspek historis, bahwa sebelumnya pernah terjadi PSU di Kecamatan Suktani dan logistik tercecer di Kecamatan Bungursari,” ujarnya.

Selain aspek-aspek diatas, Binos katakan berikutnya, terdapat aspek lain yang berkaitan dengan penyelenggara atau KPPS.

“Kami anggap terdapat kerawanan jiga di TPS terkait anggota KPPS-nya masih banyak yang baru lebih dari 4 orang,” pungkasnya. (Gin

Jabar News | Berita Jawa Barat