Salah satu aspek yang berpotensi menimbulkan kerawanan tersebut diantaranya, penyelenggaraan, kontestan, masyarakat. Khusus masyarakat atau publik itu bisa menjadi unsur-unsur pemicu kerawanan.
Lantas bagaimana pencegahannya, tambah dia. Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu akan terus mensosialisasikan program pencegahan dan pengawasan kepada masyarakat.
Sosialisasi penting dilakukan untuk mencegah pelanggaran semakin tinggi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Potensi-potensi kerawanan Pemilihan Umum bisa kita antisipasi manakala seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu ikut berkontribusi dalam upaya meredam potensi kerawanan,” ucap dia mengakhiri. ***