JABARNEWS I INDRAMAYU – Belakangan ini, mencuat di berbagai kalangan di wilayah Indramayu. Beredar surat edaran mengatasnamakan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu soal penyaluran donasi untuk tempat ibadah serta yayasan atau panti asuhan. Surat tersebut merupakan surat edaran hoax.
“Surat ini mengatasnamakan Sekda Indramayu, surat ini hoaks, stempel suratnya saja miring dan tata bahasa suratnya tidak baku, “kata Dedy suprayogi kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Indramayu, Kamis (26/08/2021).
Dalam ini surat tersebut menyebutkan, Setda Kabupaten Indramayu sudah mendata tempat ibadah atau yayasan panti asuhan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh tim bentukan Bupati Indramayu untuk menerima donasi.
“Isi suratnya ini, Setda Kabupaten Indramayu, telah mendapat tempat Ibadah dan Yayasan Panti Asuhan untuk menerima donasi,” katanya.
Namun, untuk mendapat donasi itu, tempat ibadah atau yayasan panti asuhan tersebut diminta untuk melampirkan nomor rekening disertai laporan penggunaan donasi (LPD). Sehubungan dengan terkendala pandemi Covid-19, maka Setda Kabupaten Indramayu Tahun 2021, menerapkan program penyaluran donasi akan dilakukan dengan cara transfer antar rekening bank, dengan syarat yang sudah ditentukan.
“Isi lampiran surat itu ada tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo lengkap dengan stempel per tanggal 25 Agustus 2021,” katanya.
Menurut Dedy Suprayogi surat tersebut adalah hoaks. Surat tersebut diduga hendak dimanfaatkan untuk penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Surat yang belakangan beredar itu tidak benar. Diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Pihaknya pun meminta kepada pengelola tempat ibadah atau yayasan panti asuhan untuk tidak menghiraukan beredarnya surat tersebut guna menghindari terjadinya penipuan.
“Kami minta pengelola Ibadah dan yayasan Panti Asuhan untuk tidak menghiraukan atas beredarnya surat hoax itu,” katanya.
Sekda Kabupaten Indramayu tidak pernah mengeluarkan surat edaran soal penyaluran donasi. Dan Sekda Indramayu tidak pernah mengeluarkan surat itu.
“Sekda sendiri tidak pernah mengeluarkan surat edaran itu. Jadi surat yang selama ini beredar tidak benar, dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Arn)