Pemerintah Pusat Larang ASN Pamer Harta
Untuk diketahi, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan RB melarang ASN memamerkan harta kekayaannya.
Larangan yang dikeluarkan Kementerian PAN dan RB tersebut sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo yang secara tegas melarang ASN pamer harta kekayaannya.
Larangan memamerkan harta kekayaan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tindak korupsi dan perbuatan tidak terpuji dari Aparatur Sipil Negara.
Disamping melarang pamer harta kekayaan, saat ini Kementerian PAN dan RB pun tengah mendorong inspektorat di kementerian atau lembaga untuk segera memperkuat tenaga auditor. ***