Disdagin Kota Bandung Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Minyakita Lebih dari Rp14.000 Perliter

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

Hingga Jumat 17 Februari 2023 lanjut dia menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung telah mendistribusikan minyak goreng bersubsidi tersebut ke Pasar Baru dan Pasar Andir. ***

Baca Juga:  Pascalongsor Nganjuk, Tim Gabungan Cari 10 Warga yang Masih Dinyatakan Hilang