JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal memeriksa dai Bahar bin Smith atas dugaan penghinaan kepada kepala negara. Saat ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi sebelum memanggil Bahar untuk diperiksa. “Setelah memeriksa beberapa saksi lagi, nanti penyidik menjadwalkan pemanggilan Bahar,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Planet Futsal, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Desember 2018.
Kamis kemarin, Bahar menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik sudah menetapkan pria 33 tahun itu sebagai tersangka. Sedangkan, untuk proses penyidikan di Polda Metro, kata Argo, Bahar belum menjadi tersangka.
Menurut Argo, penyidik Polda Metro telah memeriksa lima orang saksi. Penyidik berencana melacak pengunggah video yang menampilkan Bahar saat berceramah. “Kami tunggu juga penyidik (untuk menyelidiki penyebar video),” katanya.
Dalam sebuah ceramah, Bahar bin Smith menyamakan Presiden Joko Widodo seperti perempuan. Dia menyebut kata haid dan banci. [jar]
Jabarnews | Berita Jawa Barat