JABARNEWS | BANDUNG –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertiban dan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan jelang bulan Ramadan, satu diantaranya di kawasan Tegalega.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, ada hal yang harus dicermati berkaitan kawasan konservasi PKL, salah satunya menyesuaikan penertiban PKL berdasarkan dengan tipikalnya.
Ada tiga tipikal PKL. Pertama, dari sisi jumlah, jenis lapak dan waktu mangkal alias berjualan.
“Dari segi jumlah, PKL yang beraktivitas pagi di wilayah timur (Jalan Moh Toha) sebanyak 207 lapak. Sedangkan, PKL di wilayah barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) sebanyak 257 lapak,” kata Ema Sumarna, Bandung, Selasa 14 Maret 2023.
“Salah satunya penanganan PKL di Tegalega, Regol. Kita sudah dua kali ke sana didampingi beberapa OPD terkait untuk berkoordinasi dengan koordinator PKL-nya,” tambah dia.