Jelang Pemilu 2024, ASN di Bandung Dilarang Terlibat Politik Praktis

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) bersama ASN di lingkungan Pemkot Bandung */Humas Pemkot Bandung/

JABARNEWS | BANDUNG –Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Soal Keresahan Pelaksanaan Pemilu 2024, MUI: Tidak Perlu Dikhawatirkan

Apabila ASN di Pemkot Bandung terbukti terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi hukum.

“Berkenaan dengan pesta demokrasi (Pemilu) di 2024. Saya menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kontestan,” kata Yana Mulyana, Bandung, Sabtu 18 Februari 2023.

Baca Juga:  Peringati Harlah NU ke-96, PCNU Purwakarta Akan Lakukan Istigoshah Kubro

“Jika ASN terlibat politik praktis akan menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karenanya, ASN harus taat pada aturan,” sambung Yana Mulyana.