Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Menyerahkan KTP Elektronik ke Warga Binaan Lapas Banceuy

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) */Humas Pemkot Bandung/

Setelah mendapatkan KTP elektronik, warga binaan telah mendapatkan kepastian hukum dalam pengurusan administrasi.

“Warga binaan harus memiliki KTP elektronik supaya bisa mengurus administrasi selama menjadi penghuni lapas dan setelah kembali ke masyarakat nanti,” ucap dia.

Baca Juga:  Greeneration Foundation Persiapkan Menuju Indonesia Circular Economy Forum ke-4

KTP elektronik dapat dipergunakan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat.

“Ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendukung terwujudnya basis data penduduk yang akurat,” tegas dia.

Baca Juga:  Mengidap Penyakit Pneumonia Atau Radang Paru? Segera, Atasi Dengan Ini