Selain itu, tertibnya administrasi kependudukan dapat dipakai warga binaan untuk mengakses berbagai layanan dasar di Kota Bandung.
“Kota Bandung telah menerapkan UHC, setiap warga yang punya KTP kota Bandung berobat gratis,” ujar dia.
“Bagi warga KTP Bandung berhak mendapatkan pendidikan di kota Bandung. Bagi yang rawan melanjutkan pendidikan, itu gratis. Maka administrasi kependudukan sangat penting,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana karena peduli terhadap hak dasar warga binaan.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih karena telah membantu tugas dan fungsi kami memberikan pelayanan kepada warga binaan,” kata dia.