Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Kembali Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan

Pasar murah yang diadakan oleh Pemkot Bandung */Humas Pemkot Bandung/

Untuk pengunjung pasar murah, Pemerintah Kota Bandung tidak membatasi jumlah pengunjung. Hanya saja pengunjung wajib warga kecamatan tersebut.

Sementara untuk barang, Pemerintah Kota Bandung memang membatasi jumlah pembatasan untuk setiap komoditas. Seperti beras, warga hanya boleh membeli 1 kilo beras, dan minyak goreng subsidi merek Minyakita hanya diperbolehkan 2 liter perorang.

Baca Juga:  Horee, Bupati Garut Keluarkan SK Penugasan Guru Honorer

Pasar Murah Untuk Menekan Kenaikan Harga Semabko

Menurut Meiwan Kartiwa, pasar murah tersebut untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar menjelang Ramadan, dan membantu masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah.

Baca Juga:  Kota Bogor Akan Uji Coba 73 Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

“Pemkot Bandung perlu mengantisipasi adanya kenaikan harga. Dimulai dari Senin 13 Maret 2023 kita melaksanakan pasar murah,” ucap dia.