JABARNEWS | BANDUNG –Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung serta kepolisian berhasil mengamankan obat-obatan dan minuman beralkohol tanpa izin.
Pengamanan obat-obatan dan minuman beralkohol tanpa izin tersebut dilakukan saat Cipta Kondisi jelang Ramadan yang dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023 petang hingga malam hari.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Dari hasil temuan Satpol PP dan pihak terkait, modus para penjual berpura-pura menjual tisu dan alat kecantikan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka juga menjual obat-obatan yang tidak berizin.
“Obatnya mereka kemas secara eceran, mereka jual Rp5.000 untuk tiga butir,” kata dia, Bandung, Kamis 16 Maret 2023.