JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, menindak tegas aksi pungli dan premanisme yang dilaporkan pengguna jalan di wilayah selatan Cianjur, yang sempat viral, dengan cara menjual paksa bendera pada pengendara yang melintas di sepanjang jalur Cidaun-Sindangbarang.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya mendapat laporan langsung dari pengendara yang melintas di jalur tersebut, serta mendapat kiriman video terkait aksi jual paksa yang dilakukan dua orang pemuda dengan dalih panitia HUT RI.
“Kami sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut, bahkan kami sudah meminta jajaran polsek untuk melakukan patroli dan menindak tegas pelaku pungli dan aksi premanisme yang meresahkan pengguna jalan di wilayah selatan,” katanya, Rabu (11/8/2021), dikutip dari Antara.
Pihaknya mengimbau warga dan pengguna jalan yang merasa diresahkan dengan aksi yang sama, dapat melaporkan hal tersebut ke polsek terdekat atau langsung ke Mapolres Cianjur, agar dapat segera dilakukan tindakan tegas, terutama mereka yang memaksa menjual barang.
“Kami akan mendalami dua orang pemuda sebagai pelaku pungli dan aksi premanisme dengan menjual paksa bendera berukuran kecil pada setiap pengendara yang melintas. Mereka memaksa menjual bendera pada pengendara dengan nopol luar kota,” katanya.
Sementara keterangan warga di Jalan Raya Cidaun-Sindangbarang, mengatakan baru tahu ada aksi premanisme melalui video yang viral di media sosial yang lokasinya sangat mereka kenali dan masuk ke wilayah Kecamatan Sindangbarang. Namun mereka tidak mengenali wajah pelaku karena menggunakan masker.
“Setahu kami, Karang Taruna atau pemuda setempat tidak ada yang meminta sumbangan di tengah jalan termasuk menjual bendera. Kami baru tahu setelah melihat video di media sosial terkait aksi pungli dan premanisme yang dilakukan dua pemuda di Jalan Raya Cidaun-Sindangbarang,” kata Kang Dea tokoh pemuda Sindangbarang. (Red)