JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi wajib pajak ke desa-desa, Senin (17/10/2022).
“Sistem jemput bola dilakukan untuk memenuhi target penerimaan asli daerah 2022,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Serdang Bedagai, H.Ikhsan.
Menurutnya, pola tersebut dilakukan guna memenuhi target PAD tahun 2022 dengan sistem petugas langsung mendatangi masing-masing perusahaan dan wajib pajak yang masih menunggak pajak.
“Berharap sistem yang dilakukan dapat mengejar target PAD tahun ini,” terang Iksan
Kata dia, selalu melakukan pungutan pajak, kedatangan petugas ke lapangan guna melakukan sosialisasi bagi wajib pajak agar membayar wajib pajak tepat waktu.