Kemenkumham Jabar Berharap Kolaborasi Hak Warga Binaan dengan Pemkot Bandung Terus Berlanjut

Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya (tengah) bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

Saat ini kata dia ada 3.000 warga binaan yang perlu diperhatikan haknya untuk mengakses berbagai fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.

“Saya yakin Pemkot Bandung punya visi menyejahterakan masyarakat. Tidak hanya persiapan pemilu saja. Saya harap ada keberlanjutan agar warga binaan tidak hilang haknya sebagai warga negara memiliki indentitas kependudukan,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Pastikan PPKM Darurat Tak Hambat Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penyerahan KTP elektronik menjadi salah satu kewajiban Pemkot Bandung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak administasi kependudukan, terutama jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Penumpang Kosong, Omzet Bus Di Purwakarta Turun Drastis

“Kita memberikan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, karena pemilu membutuhkan data yang akurat, “ kata Yana Mulyana.