Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, penanganan air limbah di seluruh kota Bandung belum terakomodasi secara keseluruhan oleh PDAM.
“Sebab jumlah pelanggan PDAM belum seluruhnya mengakomodasi penduduk yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak menutup kemungkinan penduduk Kota Bandung membuang limbah pada tempat yang tidak seharusnya,” tutur dia.
Menurutnya, ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, penanganan air limbah yang sudah terakomodasi oleh PDAM. Kemudian, ada masyarakat yang belum terakomodasi oleh PDAM, tapi mereka juga memproduksi air limbah.
“Maka ada institusi yang menangani secara berbeda. Pemerintah Kota Kawasaki, Jepang bisa memberikan solusi yang tepat untuk kedua sektor tersebut. Selain air limbah, kita bisa bekerja sama dalam aspek sharing knowledge penanganan meningkatkan kualitas udara,” ucap dia.