JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi masyarakat yang tidak dapat mendatangi langsung ke TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan menyediakan fasilitas Mobile Link atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) pencoblosan keliling.
Langkah tersebut dilakukan KPU agar warga Purwakarta tetap dapat mengeluarkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang secara keseluruhan.
“TPS Mobile Link ini diperuntukan bagi warga yang sedang sakit dan tidak bisa datang ke TPS secara langsung, oleh karena itu petugas kami yang akan menghampirinya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana, Senin (25/6/2018).
Ia mengatakan bahwa saat mendatangi warga yang tengah sakit tersebut pun akan dijaga oleh pihak keamanan dan anggota Panwaslu. Setelah pasien menentukan hak pilihnya surat suara maka akan kembali dibawa ke TPS untuk dihitung.
Selain itu, pendistribusian logistik pemilu telah 100 persen dikirim ke setiap Kecamatan dengan pengawalan ketat dari petugas.
“Semua logistik wilayah di Kabupaten Purwakarta sudah terdistribusikan,” tutupnya. (Red)