Lagi, Dua Pekerja Asing Asal China Diciduk

JABARNEWS | SUKABUMI – Dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diciduk oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dari Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Kamis (5/7/2018). Kedua TKA itu bekerja di PT Daihan Global, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, dua TKA yang diduga ilegal ini, berinisial HXY berjenis kelamin laki-laki dan HX berjenis kelamin perempuan. Mereka ditangkap petugas Tim Pora, karena saat dilakukan pemeriksaan keduanya tak bisa memperlihatkan dokumen keimigrasian.

“Mereka kami amankan karena diduga telah melakukan pelanggaran izin keimigrasian,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Hasrullah, dikutip Radar Sukabumi, Jumat (6/7/2018).

Hasrullah mengungkakkan, penangkapan kedua TKA asal China itu, berawal dari laporan warga dan aparat setempat. Mereka curiga ada TKA bekerja di kawasan perusahaan yang bergerak dalam bidang garment tersebut.

Baca Juga:  Pakai Seri Smartphone Ini? WhatsApp Takkan Lagi Bisa Dibuka!

“Setelah itu, sekitar empat petugas langsung menuju lokasi perusahaan. Saat tim melakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa memperlihatkan dokumen keimigrasian,” paparnya.

Saat ini, kedua TKA yang diketahui merupakan sepasang suami istri ini, tengah berada di Kantor Kelas II Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk itu, pihaknya akan mendalami kasus tersebut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kedua TKA ini statusnya masih terduga. Karena ini, kami belum mengetahui secara jelas, mengenai izin yang dimiliki keduanya. Apakah menggunakan visa kerja atau visa kunjungan. Nanti jika sudah selesai pemeriksaan, akan kami informasikan kembali,” tambah Hasrullah.

Baca Juga:  Imbau Warga Tak Mudik, Ini Solusi dari Gus Menteri Buat Para Perantau

Human Resource Development (HRD) PT. Daehan Global, Hari mengatakan, pihaknya mengklaim bahwa kedua TKA yang diamankan petugas Imigrasi Kelas II Sukabumi ini, bukan karyawan dari PT Daihan Global.

“Kedua TKA ini adalah karyawan dari PT Aquatec yang merupakan perusahaan rekanan dari PT Daihan Global,” kilah Hari.

Kedua TKA ini datang ke PT Daihan Global pada Senin (2/7/2018). Kedatangan mereka, berawal dari PT Daihan yang telah memesan bahan kain untuk pembuatan baju dari PT Aquatec China. Namun, setelah barang pesanan tersebut di kirim ke PT Daihan, pihaknya menjumpai sejumlah kendala.

Baca Juga:  Nasi Goreng Hideung, Menu Spesial Dengan Rempah-rempah 

“Waktu itu, bahan kiriman dari PT Aquatec ini, hasilnya sheding sehingga warna bahan kainnya tak jelas. Setelah itu, PT. Daihan langsung komplain ke PT. Aquatec dan tidak lama kemudian datang dua TKA untuk mengecek bahan tersebut,” tuturnya.

Ditambahkannya, kedatangan para TKA yang diamankan petugas Imigrasi ini, bertujuan untuk mencari solusi agar barang yang sudah dibeli oleh PT Daihan Global tidak dikembalikan ke PT Aquatec.

“Karena, kalau di kembalikan ke China, biayanya akan tinggi,” imbuhnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat