Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung bersama kepolisian menggelar Cipta Kondisi minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin menjelang Ramadan, Kamis 16 Maret 2023 mulai petang hingga malam hari.
Dari kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung bersama kepolisian mengamankan total ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin, dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Cipta kondisi tersebut digelar di beberapa tempat di kawasan Kota Bandung diantaranya; kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta.***