Kabiro Kesra Jabar Klaim Bantuan Satu Triliun untuk Nahdliyin Diketahui DPRD

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin*/Biro Kesra Jabar/

Mengingat keterbatasan anggaran, beberapa usulan bantuan atau hibah yang sudah masuk SIPD bisa disetujui seluruhnya (bantuannya), dan ada yang sama sekali tidak disetujui, bisa juga dikurangi nilai usulan bantuannya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Wilayah Subang Utara Jadi Daerah Otonom Baru, Ini Batas Wilayahnya

“Misalkan, ada yang minta bantuan atau hibah Rp400 juta ke Pemerintah Provinsi Jabar. Kita melihat kemampuan anggaran, melihat urgensi-nya dan ketepatannya baru bisa disetujui dan ditetapkan,” jelas dia.

Baca Juga:  Warga Yang Datangi Samsat Melonjak

“Semua usulan (bantuan atau hibah) tak selalu bisa kita realisasikan karena keterbatasan anggaran,” tambah dia.

Untuk bantuan organisasi keagamaan masuknya ke Biro Kesejahteraan (Kesra) Provinsi Jawa Barat. ***

Baca Juga:  Indramayu Timur Masih Nikmati Panen