JABARNEWS | DEPOK – Setelah korban minuman keras (miras) oplosan meregang nyawa pihak kepolisian dan Jakarta dan Depok pun mengambil langkah cepat. Alhasil polisi berhasil menangkap RS yang diketahui sebagai pemilik warung di Jalan Haji Shibi , Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan .
“RS sudah kita amankan dan statusnya masih diperiksa 1 x 24 jam. ” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir dari radardepok pada Kamis (5/4/2018).
Selain mengamankan RS polisi juga membawa barang bukti berupa miras oplosan seharga Rp 20 ribu per plastiknya. Miras ini nantinya akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna pemeriksaan lebih lanjut
Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Ja’far menyatakan, pelaku RS merupakan penjual miras oplosan yang diduga mengakibatkan 5 warga meninggal di kawasan Jakarta Selatan. Dan beberapa warga lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. “Penjual miras oplosan sudah kita tangkap,” kata Indra Jafar saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, miras oplosan tersebut tidak hanya menewaskan lima orang di kawasan Jakarta Selatan, tapi juga menewaskan 7 orang di Beji, Depok. Polisi tengah mendalami keterkaitan miras oplosan di Depok dan Jaksel ini supaya kejadian serupa tidak berulang. (Yfi)
Jabarnews | Berita Jawa Barat