PPKM Telah Dicabut di Jawa Barat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Ilustrasi pengetatan protokol kesehatan.. (Foto: Dok. Jabarnews).

JABARNEWS | BANDUNG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Barat resmi dicabut.

Pencabutan PPKM di Jawa Barat tersebut sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan instruksi Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga:  Belasungkawa Atas Kepergian Eril, Ridwan Kamil Didatangi Chairul Tanjung, Dipo Alam, dan Sutiyoso

Meskipun PPKM dicabut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengimbau masyarakat Jabar tetap waspada. Termasuk seluruh perangkat daerah di Jabar.

“PPKM dicabut, sekarang kita menggunakan kedewasaannya untuk siaga, menjauhi Covid-19,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bandung, Senin, 2 Januari 2023.

Baca Juga:  DPS Pemilih Di Subang Bertambah 30 Ribu

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” tambah dia.