Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, pihaknya mengingatkan masyarakat jika Covid-19 masih tetap ada.
Ia menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bisa berlaku sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Khususnya usai libur natal dan tahun baru.
Belum lagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
“Soal prokes menyesuaikan, kalau sakit pakai masker. Tracing , testing , treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target,” ucap dia. ***