PPKM Telah Dicabut di Jawa Barat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Ilustrasi pengetatan protokol kesehatan.. (Foto: Dok. Jabarnews).

Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, pihaknya mengingatkan masyarakat jika Covid-19 masih tetap ada.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Anak oleh Tukang Lumpia di Depok Berakhir Damai, Tapi Ini Syaratnya

Ia menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bisa berlaku sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Khususnya usai libur natal dan tahun baru.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

Belum lagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.

“Soal prokes menyesuaikan, kalau sakit pakai masker. Tracing , testing , treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target,” ucap dia. ***

Baca Juga:  Musnahkan Sarang Tawon Dan Jinakkan Ular, Petugas Ini Jagonya