Sambangi Mal, Disperindag Sidak Sarden Bercacing

JABARNEWS | KOTA TASIK – Isu beredarnya sarden bercacing disikapi cepat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tasikmalaya. Pada Senin (26/03/2018), Disperindag menggelar sidak ke mal-mal yang ada di Kota Tasikmalaya.

Kadisperindag Kota Tasikmalaya, Firmansyah, mengungkapkan, sidak kali ini dilakukan di Plaza Asia (AP) dan Yogya Departement Store. Namun, tim sidak gagal menemukan sarden bercacing di dua lokasi itu.

Baca Juga:  Petugas Pengamanan Pilkada Harus Netral

“Setelah mendapat info dari tim di lapangan tadi, kami langsung meluncur ke lapangan. Di dua mal terbesar di Kota Tasik itu, tiga produk dengan merek yang dicurigai (mengandung sarden bercacing) tidak ada sama sekali. Kedua mal tersebut tidak menerima impor sarden,” kata Firman.

Baca Juga:  Herry Dermawan Mengkritisi Penanganan Gagal Ginjal Akut di Jawa Barat

Dikatakannya, meski demikian, Disperindag mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pasalnya, untuk pengawasan di pasar tradisional, cenderung lebih sulit.

“Untuk mencegah menjadi korban sarden berbahaya, konsumen harus cerdas. Salah satunya memperhatikan label kedaluwarsa pada kemasan,” ucapnya. (Yud)

Baca Juga:  Polemik Pojok Dilan Dan Ridwan Kamil

Jabarnews | Berita Jawa Barat