JABARNEWS | GARUT – Peristiwa keracunan akibat makanan terjadi menimpa puluhan warga di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.
‘Jumlah warga yang alami keracunan berjumlah 93 orang,” ujar Asep, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Garut, Kamis (29/7/2021).
Puluhan warga Garut mengalami keracunan tersebut diduga setelah menyantap makanan di salah satu acara pernikahan di Kecamatan Cibiuk. Saat ini pasien sedang di rawat di Puskesmas Cibatu.
“Kejadiannya di Cibiuk adanya hajatan, saat ini 28 orang masih dirawat di puskesmas dan yang lainnya rawat jalan,” ungkapnya.
Menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan jika ada tiga orang warga secara bersamaan memiliki gejala keracunan pasca menyantap makanan yang sama maka bisa dipastikan mengalami keracunan pangan
Pihaknya saat ini sedang memeriksa zat yang terkandung dalam makanan yang disantap dalam acara hajatan tersebut.
“Kita sudah ambil sampel dari muntahan pasien dan makanan,” katanya. (Red)