JABARNEWS | BINJAI – Seorang perempuan asal Kota Medan ditemukan tewas saat mengunjungi sebuah kafe di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwalamencirim, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat, Kamis (5/8/2021).
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting pada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Korban teridentifikasi bernama SMD alias Santi (47) warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Benar kejadian itu, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Binjai,” ucapnya, Jumat (6/8/2021).
Dijelaskannya, sebelum meninggal, korban diketahui berkunjung ke salah satu di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwalamencirim, bersama temannya, Ris (42) warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Pengakuan rekan korban, mereka sempat mengkonsumsi pil yang dijual seorang pria,” papar Siswanto.
Kata dia,menurut keterangan Ris, ketika mereka sedang menikmati makanan dan minuman, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk pil diduga ekstasi seharga Rp 250 ribu.
“Pil yang mereka beli dibagi menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu,” ungkapnya.
Menurutbya, pada Kamis (5/08/2021) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Ris berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
“Saat tiba di RSUD Dr RM Djoelham, perempuan tersebut dinyatakan telah meninggal dunia,”imbuh Siswanto. (Ptr)