Terkait mekanismenya, pasar murah yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung ini akan dibagi dalam 2 sesi. Sesi pertama menjelang Ramadan diadakan di 15 kecamatan, dan setiap hari digelar di 3 kecamatan.
“Sesi pertama menjelang Ramadaan ini digelar pada 13 sampai 17 Maret. Sementara sesi dua dilaksanakan menjelang Idul Fitri dan digelar di 15 kecamatan pada 3-7 April,” ucap dia.
Untuk pengunjung pasar murah, Pemerintah Kota Bandung tidak membatasi jumlah pengunjung. Hanya saja pengunjung wajib warga kecamatan tersebut.
Sementara untuk barang, Pemerintah Kota Bandung memang membatasi jumlah pembatasan untuk setiap komoditas. Seperti beras, warga hanya boleh membeli 1 kilo beras, dan minyak goreng subsidi merek Minyakita hanya diperbolehkan 2 liter perorang.
Disdagin Kota Bandung akan bekerja sama dengan beberapa penyedia bahan pokok, terkait barang yang tersedia di pasar murah. Seperti Perum Bulog, PT. Pertamina, Wilmar Group dan lain sebagainya
“Satu titik kita sediakan 100 tabung gas LPG, beras 500kg, minyak 20 karton atau 600 liter,” ujar dia.
Untuk komoditasnya, beragam kebutuhan pokok akan disediakan di pasar murah ini. Mulai dari beras, minyak, cabai hingga gas LPG 3 kg.***