Terkait Penahanan Irfan Suryanagara, Rudi Harsa Tanaya: BK DPRD Jabar Belum Berani Bicara

Anggota BK DPRD Jawa Barat asal PDIP, Rudi Harsa Tanaya */DPRD Jabar/

Selain itu, politisi asal PDIP ini pun mengaku belum mengetahui pasti masalah pidana yang menjerat Irfan Suryanagara. Bahkan dirinya mengaku baru tahu soal penahanan politisi asal PD tersebut.

Baca Juga:  Kabar Duka, Komisioner KPU Cianjur Anggi Sofia Wardhani Tutp Usia

“Saya baru dengar itu (Irfan Suryanagara ditahan). Kita belum tahu juga masalah detailnya seperti apa, bagaimana informasi lebih lanjut terkait penahanan Irfan Suryanagara,” ucap dia.

Baca Juga:  Bupati Cellica dan Pengurus Partai Demokrat Karawang Kompak Tak Hadiri Rakerda Partai Golkar, Ada Apa?

Untuk diketahui, Irfan Suryanagara bersama istrinya Endang Kusumawaty telah ditahan Kejaksaan Negeri Cimahi pada Kamis, 17 November 2022.

Penasehat Fraksi PD DPRD Jawa Barat bersama istri ditahan karena perkara dugaan penipuan dan penggelapan SPBU.

Baca Juga:  Soal Dugaan Perusakan Permukiman Warga, PT KCIC Penuhi Panggilan Komnas HAM

Irfan Suryanagara ditahan di rutan Kebon Waru. Sedangkan istrinya si Sukamiskin. Keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan. ***