Namun demikian kata politisi asal Partai Amanat Nasional, membuat inovasi baru dari yang sebelumnya sebaiknya dilakukan Badan Pendapatan Daerah.
Untuk diketahui, sampai September 2022 tercatat ada 4,7 juta lebih atau 4.794.681 kendaraan bermotor (KBM) menunggak pajak.
Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU tersebut menyebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Namun terbanyak di 3 kabupaten dan kota.
Tiga (3) kabupaten dan kota di Jawa Barat yang paling banyak jumlah KTMDU tersebut diantaranya; Kabupaten Bogor dan Kabupaten dan Kota Bekasi.
Kabupaten Bogor sebanyak 587.277 KBM, Kabupaten Bekasi sebanyak 448.691 KBM dan di Kota Bekasi sebanyak 448.691 KBM.***