JABARNEWS | Purwakarta – Tranformasi Kabupaten Purwakarta dari tahun 2017 hingga tahun 2022 cukup membanggankan.
Pasalnya dalam rentan waktu kurang lebih 6 tahun, Kabupaten Purwakarta mampu menyulap ratusa desa, menjadi desa mandiri dan desa maju.
Berdasarkan data Pendamping Desa yang terinput dalam IDM sejak tahun 2017 jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 24, desa berkembang 106, desa tertinggal 52 dan desa sangat tertinggal 1.
Tahun 2018, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 11, desa berkembang 117, desa tertinggal 55 dan desa sangat tertinggal 0.
Tahun 2019, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 28, desa berkembang 133, desa tertinggal 22 dan desa sangat tertinggal 0.