Wabah DBD Mulai Intai Warga Sukabumi

JABARNEWS | KAB. SUKABUMI – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, belum lama ini langsung meningkat pesat. Dalam kurun waktu dua minggu terakhir Januari, ditemukan sebanyak 17 kasus DBD. Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah mengatakan, mayoritas yang terjangkit wabah virus tersebut di bawah usia 16 tahun.

“Memang selama dua minggu terakhir ini terdapat 17 pasien DBD. Saat ini kami masih menangani 7 pasien sedangkan 10 orang di antaranya sudah pulang karena kondisinya mulai membaik,” kata Ramdansyah.

Baca Juga:  Pasokan Aman, Disdagin Kota Bandung Awasi Pendistribusian Oksigen

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Hal itu, dilakukan salah satu bentuk upaya dalam mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus DBD.

“Selain itu ketika penderita DBD sudah diperbolehkan pulang, kami memberikan Kejadian Dini Rumah Sakit (KDRS) untuk diserahkan langsung kepada puskesmas terdekat agar segera dilakukan fogging,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Damayanti Pramasari melalui Kasi P2PM, Dwi Asmarajaya menjelaskan, kasus DBD ini mayoritas ditemukan di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Begini Jadinya Jika Resty Ananta Dihipnotis Toni Aktor Preman Pensiun

Misalnya, Puskesmas Parungkuda, Cicantayan, Nagrak dan Kecamatan Cisaat. Sedangkan, wilayah lainnya yakni Puskesmas Gunungguruh, Sukaraja, Cikembar, Warungkiara, Palabuhanratu, Kebonpedes serta Kadudampit. “Memang puskesmas tersebut endemis penyakit menular DBD,” sahutnya.

Adapun, sambung Dwi, penanganan yang dilakukan Dinkes semisal melakukan pencarian suspek infeksi dengue lainnya dan pemeriksaan jentik lokasi tempat tinggal pemderita dan rumah bangunan lainnya dengan radius 100 meter minimal 20 bangunan secara ramdom.

Baca Juga:  Viral! Video Cek-cok Petugas Dishub Medan Dengan Pengendara, Ini Penyebabnya

“Apabila ditemukan satu atau lebih penderita DBD atau 3 orang suspek infeksi dengue dan ditemukan jentik maka, itu sudah positif DBD. Sedangkan, jika tidak ditemukan itu tandanya negatif. Kalau positif, kami akan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD, Larvasidasi, penyuluhan dan fogging dengan radius 200 meter. Sementara jika negatif, maka hanya akan dilakukan PSN DBD, lavasidasi dan penyuluhan,” pungkasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat