JABARNEWS | SUMEDANG – Ketua Bidang Komunikasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Sumedang sudah mengkhawatirkan. Kini, petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang kewalahan.
“Petugas pemulasaraan di RSUD Sumedang terbatas, namun angka kasus kematian akibat Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Mereka (petugas pemulasaraan jenazah) mulai kewalahan,” ujar Iwa Kuswaeri, dilansir dari Tribun, Sabtu (26/6/2021).
Meski begitu, ujar dia, untuk memutus penyebaran Covid-19, pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas terdekat dan atau Pengurus Masjid yang dibekali dengan alat pelindung diri (APD).
“Pemakaman jenazah dilakukan maksimum 4 jam setelah pasien dinyatakan meninggal dunia,” tutur Iwa.
Iwa meminta kepada pengurus Masjid di Sumedang agar berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk belajar penggunaan APD lengkap.
Selain itu. ujar dia, petugas di Puskesmas dapat belajar melakukan pemulasaraan jenazah. Sehingga, lanjut Iwa, tidak mengabaikan rukun pemulasaraan jenazah namun tetap aman bagi pertumbuhan resiko Covid-19.
“Mari kita hadapi pandemi Covid-19 ini dengan gotong royong. Masyarakat diwajibkan untuk tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan,” katanya. (Red)