Warga Diimbau Lapor BPOM Kota Bandung Jika Menemukan Tempat Penjual Obat Tanpa Izin

BPOM Kota Bandung mengamankan ribuan obat-obatan tak berizin */Humas Pemkot Bandung/

Sementara Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, dalam kegiatan Cipta Kondisi berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.

Dari hasil temuan Satpol PP dan pihak terkait, modus para penjual berpura-pura menjual tisu dan alat kecantikan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka juga menjual obat-obatan yang tidak berizin.

Baca Juga:  Pembunuh Guru SD di Bandung Diancam Maksimal Penjara Seumur Hidup

“Obatnya mereka kemas secara eceran, mereka jual Rp5.000 untuk tiga butir,” kata dia.

Para penjual obat-obatan tanpa izin dan minuman beralkohol tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Untuk selanjutnya pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.

Baca Juga:  Inilah Empat Masjid Yang Memiliki Gaya Bangunan Unik Di Bandung Jawa Barat

“Kami (Satpol PP) BPOM dan kepolisian yang punya kewenangan. Kami menindak perizinan usahanya, ini jelas tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Ini sanksi nya tindak pidana ringan,dankita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Baca Juga:  Berduaan Dengan Hidung Belang Dalam Kamar, Janda Asal Tanjungbalai Digerebek Satpol PP Serdang Bedagai

“Untuk barang bukti obat obatan kewenangan kepolisian dan BPOM. Kita (Satpol PP) mengatur kepada usahanya, usahanya mengganggu ketertiban umum. Kita lakukan penyegelan tempat usahanya, yng akan melakukan penyitaan dari BPOM,” tambahnya.