JABARNEWS | BANDUNG –Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung taat lapor pajak, salah satunya pajak perorangan alias Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Termasuk bagi para ASN eselon 2 atau kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung diimbau taat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saya sudah minta di grup pimpinan para kepala dinas dan eselon 2 untuk lapor pajak (SPT) perorangan dan LHKPN. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman (pejabat atau ASN di Pemkot Bandung) sudah lapor kewajibannya,” kata Yana Mulyana, Bandung, belum lama ini.
“Saya (sendiri) sudah lapor di pertengahan Januari (LHKPN), kemarin pajak bulan Februari sudah lapor (SPT),” sambung Yana Mulyana.