Yana Mulyana Imbau ASN Pemkot Bandung Taat Lapor Pajak

Wali Kota Bandung Yana Mulyana */Humas Pemkot Bandung/

Imbauan ini disampaikan kembali mengingat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara akan berakhir di 31 Maret 2023.

Baca Juga:  Kemacetan Parah Terjadi di Tol Cipularang Arah Bandung Menuju Jakarta

Selain itu, imbauan disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bandung terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak, termasuk LHKPN bagi para pejabat.

Baca Juga:  Peserta SKB CPNS! Hati-Hati Rayuan Gombal Para Calo

Komitmen tersebut harus dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

“Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami,” ucap dia.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Larang ASN Pake Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran