JABARNEWS | BANDUNG – Yod Mintaraga, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak lagi menambah tenaga honorer, salah satunya untuk tenaga pendidikan atau guru.
Sebab, jumlah honorer di Jawa Barat khususnya guru terus bertambah, dan setiap kali ada kesempatan pengangkatan atau pengadaan salah satunya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) acap kali menuai masalah yang tak ada ujungnya.
“Kami sangat berharap tenaga honorer, salah satunya untuk guru tidak bertambah lagi. Supaya masalah honorer di Jawa Barat ini berakhir. Kalau terus bertambah, dan setiap ada kesempatan pengangkatan jadi begini (menuai masalah),iya tak ada ujungnya seperti ini,” harap politisi senior asal Partai Golkar, Yod Mintaraga, Bandung, Selasa, 29 November 2022.
Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah kata Yod Mintaraga akan berlaku mulai 28 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
“Mulai 2023 honorer harus sudah tidak ada. Sudah ada instruksi dari pemerintah pusat, tinggal dijalankan saja,” tegas dia.