Meskipun begitu, penghapusan honorer tersebut diharapkan tidak sampai menghilangkan pekerjaan dan pendapatan seseorang, khususnya untuk tenaga pendidikan alias guru.
Pihaknya sangat berharap penghapusan honorer dilakukan secara bertahap sebagaimana pengangkatan PPPK. Pengangkatan PPPK pun diharapkan jauh dari praktik KKN.
“Untuk honorer khususnya guru mudah-mudahan bisa diangkat jadi PPPK, meskipun pengangkatan guru PPPK dilakukan secara bertahap. Bagi yang sudah diangkat menjadi guru dengan status PPPK mudah-mudahan segera mendapatkan SK penempatan dan bisa mengabdi untuk pendidikan,” harap dia. ***