Berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19, anak-anak berusia di bawah 12-17 tahun sudah harus melakukan dua dosis vaksinasi.
Karena itu, mereka harus menunjukkan sertifikat vaksinasi kedua di dalam proses penukaran e-ticket. Sebagai informasi, kini pemerintah juga sudah menyediakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun.