JABARNEWS|JAKARTA – PSSI akan umumkan sanksi komdis kepada Persib paling lambat Rabu (3/10/2018) mendatang. PSSI telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari sejumlah pengurus untuk menyelidiki kasus meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23).
Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/9/2018) lalu di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menjelang laga Persib kontra Persija Jakarta. Tim investigasi diketuai oleh Gusti Randa.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah PSSI didesak oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar ada sanksi kepada pihak yang bersalah.
Gusti Randa menjelaskan saat ini tim investigasi masih bekerja mengumpulkan data dan fakta dari laga itu. Apapun penemuan fakta dan data, kata Gusti Randa akan diserahkan langsung kepada Komisi Disiplin PSSI.
“Nanti hasil penyelidikan ini akan diserahkan ke Komdis yang berwenang memutuskan sanksi kepada pihak terkait. Sementara Exco yang berwenang memutuskan kembali kapan bergulirnya kompetisi,” ujar Gusti saat dihubungi pewarta, dilansir detiksport.com.
Menurut Gusti pengumuman akan diumumkan pada pekan ini, paling lambat tanggal 3 September. Sebelumnya,di media sosial sempat beredar hasil keputusan komdis kepada Persib.
“Kami pastikan paling lambat Rabu ini sudah ada putusan, baik dari Komdis maupun Exco PSSI,” tegasnya. (Ely)
Jabarnews | Berita Jawa Barat